Kesantunan / kesopanan dalam berbahasa mungkin merupakan horison baru
dalam berbahasa, dan sampai saat ini belum dikaji dalam konstelasi linguistik;
terkecuali dalam telaah pragmatik. Kesantunan dalam berbahasa, meskipun disebut
sebagai horison baru, namun sudah mendapatkan perhatian oleh banyak linguis dan
pragmatisis. Misalnya Aziz (2000) yang meneliti bagaimana cara masyarakat
Indonesia melakukan penolakan dengan melalui ucapan, yang menurutnya mengandung
nilai-nilai kesantunan tersendiri. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa terdapat
bidang baru dalam kajian kebahasaan, bukan hanya dari aspek tata bahasa, bukan
pula dari aspek psikososial, namun juga dari aspek etika.
Sebagai bidang baru dalam kajian kebahasaan, khususnya
bahasa dalam penggunaan (language in use), kesantunan (politeness) dalam
berbahasa seyogiyanya mendapatkan perhatian, baik oleh pakar atau linguis,
maupun para pembelajar bahasa. Selain itu, penting juga bagi setiap orang untuk
memahami kesantunan berbahasa ini, karena manusia yang kodratnya adalah
“makhluk berbahasa” senantiasa melakukan komunikasi verbal yang sudah
sepatutnya beretika.
Meskipun dalam ilmu pragmatik kesantunan berbahasa baru
mulai mendapatkan perhatian, konsep etika berbahasa ini sudah bisa dibilang
lama bersemayam dalam komunikasi verbal masyarakat manapun. Kesantunan
berbahasa, secara tradisional, diatur oleh norma-norma dan moralitas
masyarakat, yang diinternalisasikan dalam konteks budaya dan kearifan lokal.
Tata krama berbahasa antara yang muda dan yang tua, sudah lama hidup dalam
komunikasi verbal, yang justru mulai sirna mengikuti arus negatif westernisasi,
yang membawa ideologi liberal.
Konsep kesantunan dalam berbahasa tradisional itu sudah
saatnya “dibaca” kembali secara teoretis, agar terjadi penyegaran ideologi
mengenai bagaimana seharusnya bahasa itu digunakan, agar santun. Tulisan ini
akan memberikan pandangan teoretis mengenai ihwal kesantunan berbahasa, yang
mana dapat dijadikan acuan untuk kembali melakukan refleksi atas penggunaan
bahasa sehari-hari. Refleksi untuk melihat nilai kesantunan dalam penggunaan
bahasa sehari-hari terbilang penting, dimana bahasa bukan hanya sebagai
instrumen komunikasi, melainkan juga ajang realisasi diri yang santun dan beretika.
Bersikap atau berbahasa santun dan beretika juga bersifat
relatif, tergantung pada jarak sosial penutur dan mitra tutur. Selain itu,
makna kesantunan dan kesopanan juga dipahami sama secara umum; sementara
itu, kedua hal tersebut sebenarnya berbeda. Istilah sopan merujuk pada
susunan gramatikal tuturan berbasis kesadaran bahwa setiap orang berhak untuk
dilayani dengan hormat, sementara santun itu berarti kesadaran mengenai
jarak sosial (Thomas, 1995).
Jika
norma-norma dalam tradisi lokal menanamkan kesantunan dalam berbahasa, mungkin
belum terjadi pemilahan antara kesopanan (deference) dan kesantunan
(politeness). Sebuah teori yang akan disuguhkan berikut ini adalah teori
kesantunan berbahasa yang diadopsi dari tradisi moral Cina yang dikembangkan oleh
Konfusius dan diteorisasikan oleh Goffman, Brown, dan Levinson. Teori
yang diulas singkat ini, serta contoh-contoh dari data empiris diharapkan
membuka cakrawala berfikir kita mengenai kesantunan berbahasa.
Teori
Kesantunan Bebahasa
Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa tulisan
ini mengandung pandangan teoretis mengenai kesantunan berbahasa Konfusius,
maka berikut ini akan diulas secara singkat mengenai teori tersebut.
Teori
Wajah oleh Goffman, Brown, dan Levinson
Menurut Brown dan Levinson (1987), yang mana terinspirasi
oleh Goffman (1967), bahwasanya bersikap santun itu adalah bersikap peduli pada
“wajah” atau “muka,” baik milik penutur, maupun milik mitra tutur. “Wajah,”
dalam hal, ini bukan dalam arti rupa fisik, namun “wajah” dalam artian public
image, atau mungkin padanan kata yang tepat adalah “harga diri” dalam
pandangan masyarakat.
Konsep
wajah ini berakar dari konsep tradisional di Cina, yang dikembangkan oleh Konfusius
terkait dengan nilai-nilai kemanusiaan (Aziz, 2008). Pada wajah, dalam tradisi
Cina, melekat atribut sosial yang merupakan harga diri, sebuah penghargaan yang
diberikan oleh masyarakat, atau dimiliki secara individu. Wajah, merupakan
“pinjaman masyarakat,” sebagaimana sebuah gelar akademik yang diberikan oleh
sebuah perguruan tinggi, yang kapan saja bisa ditarik oleh yang memberi. Oleh
karena itu, si pemilik wajah itu haruslah berhati-hati dalam berprilaku,
termasuk dalam berbahasa.
Jika Goffman (1967) menyebutkan bahwa wajah adalah atribut
sosial, maka Brown dan Levinson (1987) menyebutkan bahwa wajah merupakan
atribut pribadi yang dimiliki oleh setiap insan dan bersifat universal. Dalam
teori ini, wajah kemudian dipilah menjadi dua jenis: wajah dengan keinginan
positif (positive face), dan wajah dengan keinginan negatif (negative face).
Wajah positif terkait dengan nilai solidaritas, ketakformalan, pengakuan, dan
kesekoncoan. Sementara itu, wajah negatif bermuara pada keinginan seseorang
untuk tetap mandiri, bebas dari gangguan pihak luar, dan adanya penghormatan
pihak luar terhadap kemandiriannya itu (Aziz, 2008:2). Melihat bahwa wajah
memiliki nilai seperti yang telah disebutkan, maka nilai-nilai itu patut untuk
dijaga, dan salah satu caranya adalah melalui pola berbahasa yang santun, yang
tidak merusak nilai-nilai wajah itu.
Kesantunan itu sendiri memiliki makna yang berbeda dengan
kesopanan. Kata sopan memiliki arti menunjukkan rasa hormat pada mitra tutur,
sedangkan kata santun memiliki arti berbahasa (atau berprilaku) dengan
berdasarkan pada jarak sosial antara penutur dan mitra tutur. Konsep wajah di
atas benar-benar berkaitan dengan persoalan kesantunan dan bukan kesopanan.
Rasa hormat yang ditunjukkan melalui berbahasa mungkin berakibat santun,
artinya, sopan berbahasa akan memelihara wajah jika penutur dan mitra tutur
memiliki jarak sosial yang jauh (misalnya antara dosen dan mahasiswa, atau anak
dan ayah). Meskipun demikian, bersikap santun dalam berbahasa seringkali tidak
berakibat sopan, terlebih lagi jika penutur dan mitra tutur tidak memiliki
jarak sosial yang jauh (teman sekerja, konco, pacar, dan sebagainya). Untuk
lebih memahami konsep wajah ini, berikut akan saya suguhkan contoh-contoh, baik
wajah positif maupun negatif, dalam konsep kesantunan berbahasa.
Wajah
Positif (Positive Face)
Sebagaimana telah disebutkan bahwa wajah positif berkaitan
dengan nilai-nilai keakraban antara penutur dan mitra tutur. Perhatikan contoh
percakapan dua orang sopir angkot berikut ini (mohon maaf jika contoh ini
mengandung kata-kata kasar):
Sopir
A: Mus, ngana so dapa kabar mengenai ngana pe STNK yang polisi tahan tuh?
(Mus, apakah kamu sudah mendapatkan kabar mengenai STNK kamu yang ditahan
polisi itu?)
Sopir
B: E… pamabo, sejak kapan ngana faduli kita pe hal? Bolong ini, tara tau
dong so bakar ka apa itu… (eh.. pemabuk, sejak kapan kamu peduli
persoalanku? Belum nih, tidak tahu mungkin mereka sudah bakar…)
Sopir
A: Ce me itu lucur kasana doi barang 150 la dorang urus sudah… (Ah…
kasih saja uang 150 biar mereka urus secepatnya…)
Sopir
B: Ya astaga… ngana kira polisi itu ngana pe papa mantu? Kita so coba tapi
dorang tara mau. (Astaga, kamu pikir polisi itu mertua kamu? Sudah aku
coba, tapi mereka tidak mau).
Sejenak
jika dilihat, percakapan singkat antara dua sopir angkot ini terkesan kasar,
tidak sopan. Mungkin sebagian berpendapat bahwa wajar mereka berkomunikasi
seperti ini, dengan alasan bahwa mereka adalah teman dekat, dan mungkin
berpendidikan rendah. Tidak ada yang salah dengan pendapat-pendapat ini. Dari
aspek kesopanan, cara mereka berkomunikasi memang ganjil; tetapi dari aspek
kesantunan, melalui konsep wajah positif, cara berkomunikasi ini adalah untuk
memelihara wajah masing-masing.
Tuturan
sopir B memiliki muatan positif agar jarak keakraban antara mereka (sopir A dan
sopir B) terjaga. Tuturan sopir B, dengan mengatakan “pemabuk” adalah untuk
menunjukan kedekatan jarak sosial, rasa kekoncoan (camaraderie), sehingga
secara psikologis tidak ada jarak pula. Kedekatan jarak sosial yang direfleksi
oleh penggunaan bahasa semacam di atas memiliki nilai wajah positif. Seandainya
sopir B merespon pertanyaan sopir A dengan irama sopan semacam “belum ada kabar
pak…” maka tentu saja jarak sosial antara mereka menjadi renggang, dan wajah
mereka terancam.
Maksud dari mengancam wajah (face threatening) adalah
mengancam jatidiri sebagai sahabat dekat, konco, dan sebagainya. Isu sentral
dari mengancam wajah adalah kerenggangan jarak sosial yang diakibatkan oleh
penggunaan bahasa yang relatif tidak santun, atau tidak memenuhi kaidah-kaidah
konsep wajah positif. Mengenai pengancaman wajah (face threatening act) ini
akan diulas kemudian.
Wajah
Negatif (Negative Face)
Berbeda
dengan wajah positif, yang mana penutur dan mitra tutur mengharapkan terjaganya
nilai-nilai keakraban, ketakformalan, kesekoncoan, maka wajah negatif ini
dimana penutur dan mitra tutur mengharapkan adanya jarak sosial. Perhatikan
contoh percakapan antara dua orang penumpang angkot yang tidak saling kenal
antara satu sama lain di bawah ini:
Penumpang
A: Maaf e, tanya sadiki, Sasa tu masih jao ka? (maaf yah, numpang tanya,
apakah Sasa masih jauh dari sini?)
Penumpang
B: Wadoh mas, ini skarang so sampe di Kastela. Memangnya mas mo turun dimana
kong? (Wah mas, ini sekarang sudah sampai di Kastela. Memangnya mas mau
turun dimana?)
Penumpang
A: Saya tadi bilang di sopir turun di Sasa, maaf nih, jadi Sasa masih jao
ka? (Saya tadi bilang ke sopir kalau saya mau turun di Sasa, maaf, jadi
apakah Sasa masih jauh?)
Penumpang
B: Bukannya masih jao mas, tapi so lewat jao. Mangkali lebe bae mas turun
disini saja, nanti baru nae oto dari bawa saja, nanti bilang turun di Sasa.
(Bukannya masih jauh mas, tapi sudah kelewat jauh. Mungkin lebih baik mas turun
disini saja, nanti naik angkot lagi dari selatan, nanti bilang turun di Sasa).
Penumpang
A: Wah, tarima kasih e? (waduh, terima kasih yah?)
Penumpang
B: Sama-sama mas (terima kasih kembali mas).
Sangat
terlihat jelas bahwa kedua partisipan (penutur dan mitra tutur) dalam
percakapan ini menunjukkan ketidakakraban, atau keformalan. Ini bisa dilihat
dari penggunaan kata “maaf” yang diulang sebanyak dua kali oleh penumpang A.
Penggunaan dan pengulangan penggunaan kata “maaf” oleh penumpang A ini untuk
menjaga wajah negatif penumpang B. Artinya, penumpang A tidak ingin terkesan
akrab dan sesuka hati, dan tidak ingin mengganggu wilayah individu penumpang B.
Demikian
pula dengan penggunaan kata “mas” yang berulang-ulang oleh penumpang B, yang
merupakan sapaan sopan untuk penumpang A yang dicurigai sebagai pendatang,
bukan masyarakat asli. Dengan menggunakan dan mengulang kata “mas”, penumpang B
berusaha untuk menunjukkan bahwa dia menghargai jatidiri penumpang A sebagai
individu yang dihargai atribut individualnya, termasuk sebagai pendatang dan
bukan masyarakat asli.
Melalui
dua contoh yang menjelaskan dua konsep wajah di atas, jelaslah bahwa dalam
berbahasa, kita harus senantiasa mempertimbangkan jarak sosial antara kita dan
mitra tutur. Kesantunan berbahasa bukan terletak pada diksi, melainkan terletak
pada tingkat keakraban atau jarak sosial, termasuk usia, gender, strata sosial,
dan strata akademik.
Pengancaman
Wajah (Face Threatening Act)
Sebagaimana
telah dijelaskan dengan berbagai contoh, kesantunan (dan kesopanan) berbahasa
dapat diartikan sebagai sebuah penunjukan mengenai kesadaran terhadap wajah
orang lain (Yule, 2006:104). Wajah seseorang akan mengalami ancaman ketika
seorang penutur menyatakan sesuatu yang mengandung ancaman terhadap
harapan-harapan individu yang berkenaan dengan nama baiknya sendiri (hal.106).
Pengancaman
wajah melalui tindak tutur (speech act) akan terjadi jikalau penutur dan mitra
tutur sama-sama tidak berbahasa sesuai dengan jarak sosial. Perhatikan contoh
berikut ini, dimana terjadi interaksi antara tetangga yang berusia sudah tua
dan yang masih muda:
Tua:
He… so malam deng apa kong baribut sampe, tarada rumah ka? (Heh… ini kan
sudah malam, kok ribut banget? Tidak ada rumah ya?)
Muda:
Saya, om. Maaf lagi… (Saya, om. Kami minta maaf).
Dalam
konteks interaksi seperti di atas, penutur tua melakukan pengancaman wajah
dengan mengatakan “tidak ada rumah ya?” ini disebut pengancaman wajah karena
jarak sosial (usia dan mungkin juga jarak keakraban) antara mereka jauh.
Bahkan, hal ini bukan hanya mengancam wajah mitra tutur muda, bahkan wajah
penutur tua itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh jatuhnya “harga diri” sosial
dengan menggunakan pernyataan yang kasar.
Respon
dari mitra tutur muda merupakan tindak penyelamatan wajah (face saving act);
yaitu dengan cara melakukan kesantunan negatif dengan mengeluarkan pernyataan
yang menunjukkan kesadaran atas jarak sosial dan wajah negatif penutur tua.
Artinya, mitra tutur muda menyadari keinginan wajah penutur tua untuk merdeka
dan memiliki hak untuk tidak terganggu.
Pengancaman
terhadap wajah ini juga bersifat positif dan juga negatif. Jika penutur
dan mitra tutur memiliki jarak sosial dekat, maka pengancaman wajah bersifat negatif.
Sementara itu, jika penutur dan mitra tutur memiliki jarak sosial yang jauh,
maka pengancaman wajah bersifat positif.
Intinya,
wajah positif adalah keinginan partisipan untuk diterima oleh mitra tutur
sebagaimana kedekatan sosial antara mereka; wajah negatif adalah keinginan
untuk bebas dari interfensi, tekanan, atau gangguan dari pihak lain, termasuk
mitra tutur. Jika keinginan wajah positif tidak tercapai dalam bertutur, maka
ancamannya pada wajah positif. Dan jika keinginan wajah negatif tidak tercapai,
maka ancamannya pada wajah negatif. Konsekuensi logis dari ancaman wajah ini
adalah kehilangan wajah (loosing face), atau dengan istilah sederhana adalah
malu atau hilang harga diri.
Kesimpulan
Melalui
pembahasan dalam tulisan di atas, dapat kita simpulkan bahwa berbahasa santun
itu sendiri merupakan kesadaran timbal-balik, bahwa kita senantiasa ingin mitra
tutur kita berekspresi sebagaimana cara kita sebagai penutur berekspresi. Di
lain sisi, teori kesantunan berbahasa juga menekankan agar kita senantiasa
berekspresi sebagaimana kita ingin mitra tutur kita berekspresi terhadap diri
kita.
Kesantunan
berbahasa bersentral pada jarak sosial, yang mana sekaligus mengatur tata krama
berbahasa kita. Santun berarti tidak mengancam wajah, tidak menyatakan hal-hal
yang bermuatan ancaman terhadap harga diri seseorang, atau tidak mencoreng
wajah seseorang atau wajah diri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar